Pengertian Dan Cara Mengerjakan Sholat Jamak Dan Qashar

Pengertian Dan Cara Mengerjakan Sholat Jamak Dan Qashar--Pernahkan anda bepergian jauh, seperti keluar kota, pulang kampung, turing dan lainya yang berkaitan dengan bepergian, dan ketika anda sedang bepergian sempatkah anda sholat 5 waktu, jika anda belum melakukan itu semua karena keletihan, jangan khawatir karena islam tidak pernah menyulitkan umatnya, pernahkah anda mengenal sholat jamak dan qashar, tidak terlalu penting anda tahu atau belum, yang penting adalah berbagi ilmu dan informasi buat seluruh umat muslim, Soo baca nie artikel dibawah mengenai Pengertian Dan Cara Mengerjakan Sholat Jamak Dan Qashar

1. Shalat Qashar
Shalat Qashar adalah mengerjakan shalat fardhu dengan cara meringkas rakaatnya, dari 4 rakaat menjadi 2 rakaat, dengan syarat-syarat tertentu. Dengan demikian, shalat yang boleh di-qashar adalah shalat zhuhur, ashar dan Isya.

Shalat qashar ini boleh dilakukan oleh orang yang bepergian jauh (musafir) jika telah memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Perjalanan yang dilakukan bukan untuk maksiat.
  2. Jarak perjalanannya minimal telah mencapai 16 farsakh atau 90 km (masih banyak tafsir yang lain, ada yg 81, semua tergantung antum antuma sebaiknya mengkosor).
  3. Shalat yang diqashar adalah shalat wajib yang rakaatnya ada 4.
  4. Niat mengqashar (meringkas) berbarengan dengan takbiratul ihram.

2. Shalat Jamak
Shalat Jamak adalah mengerjakan shalat fardhu dengan cara mengumpulkan 2 shalat dalam satu waktu dengan syarat-syarat tertentu (dua shalat fardhu dikerjakan dalam satu waktu). Shalat jamak ini juga boleh dilakukan oleh orang yang melakukan perjalanan jauh atau musafir dengan syarat-syarat yang telah di sebutkan pada shalat qashar di atas.
Shalat fardhu yang boleh dijamak adalah : Shalat zhuhur dengan ashar, Shalat maghrib dengan isya,
Sedangkan Shalat fardhu yang tidak boleh dijamak adalah : Shalat subuh dan, Shalat ashar dengan shalat maghrib.
Dalam pelaksanaannya, shalat jamak dibagi menjadi 2, yaitu jamak taqdim dan jamak ta'khir.
Jamak Takdim (jamak yang didahulukan), yakni menjamak dua salat yang dilaksanakan pada waktu yang pertama. Misalnya menjamak salat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu duhur ( 4 rakaat salat duhur dan 4 rakaat salat asar) atau menjamak salat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu magrib (3 rakaat salat magrib dan 4 rakaat salat ‘isya).
Jamak Ta’khir (jamak yang diakhirkan), yakni menjamak dua salat yang dilaksanakan pada waktu yang kedua. Misalnya menjamak salat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu asar atau menjamak salat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu ‘isya.
Cara melaksanakan shalat Shalat jamak qashar :
1. Shalat Qashar-jamak taqdim: zhuhur dengan ashar.
a. Waktu pelaksanaannya pada waktu zhuhur.
b. Pertama, melaksanakan sahalat zhuhur 2 rakaat
c. Setelah shalat zhuhur selesai, yaitu setelah salam,langsung dilanjutkan dengan iqamah
d. Setelah iqamah langsung melaksanakan shalat ashar 2 rakaat
e. Setelah shalat ashar selesai, maka berarti pelaksanaan shalat qashar-jamak taqdim zhuhur dengan ashar ini pun selesai. Dan nanti, pada saat shalat ashar tiba, ia tak perlu melaksanakan shalat ashar lagi.
2. Shalat Qashar-jamak taqdim: maghrib dengan isya.
a. Waktu pelaksanaannya pada waktu maghrib.
b. Pertama, melaksanakan shalat maghrib 3 rakaat (shalat maghrib tidak diqashar)
c. Setelah shalat maghrib selesai, yaitu setelah salam, langsung melakukan iqamah.
d. Setelah iqamah, dilanjutkan dengan mengerjakan shalat isya 2 rakaat
e. Setelah shalat isya selesai, maka selesai pulalah pelaksanaan shalat qashar-jamak taqdim maghrib dengan isya. Dan pada saat waktu isya tiba, ia tak perlu shalat isya lagi.

Begitu juga sebaliknya
3. Shalat Qashar-jamak ta'khir: zhuhur dengan ashar.
a. Waktu pelaksanaannya pada waktu ashar.
langkah selanjutnya sama seperti diatas
4. Shalat qashar-jamak ta'khir : maghrib dengan isya.
a. Waktu pelaksanaannya pada waktu isya.
langkah selanjutnya sama seperti diatas

Semoga artikel Kumpulan Informasi Pendidikan bermanfaat bagi kita semua, semoga dengan melaksankan sholat perjalanan kita semakin nyaman dan selamat sampai tujuan, allah humma amin

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Dan Perbedaan Segment Dan Offset

Halal atau Haram Suami Memimum Air Susu Istri Dalam Sudut Pandang Islam

Hubungi Kami Untuk Berkonsultasi Atau Memberikan Saran Mengenai Pendidikan