Pengertian dan Hukuman Bagi Orang-Orang Yang Tidak Mau Mengeluarkan Zakat

Pengertian dan Hukuman Bagi Orang-Orang Yang Tidak Mau Mengeluarkan Zakat- - -Zakat (Bahasa Arab: زكاة; transliterasi: Zakah) adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak. Zakat merupakan rukun ketiga dari Rukun Islam.

Orang-orang yang mampu dan telah memenuhi syarat untuk mengeluarkan zakat hendaknya menyegerakan dan tidak menunda-nunda untuk mengeluarkan zakatnya. Sedangkan bagi mereka yang enggan mengeluarkan zakat maka baginya dosa dan siksaan dari Allah swt.

Hal ini dijelaskan dalam firman-Nya yang artinya:

"Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak serta tidak menafkahkannya pada jalan Allah maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, "Inilah harta benda yang kalian simpan untuk diri sendiri maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kalian simpan itu." (Q.S. at-Taubah: 34-35).

Mengenai siksaan bagi orang yang tidak mau mengeluarkan zakat juga dijelaskan oleh Rasulullah saw. dalam sabdanya:

"Tidak seorang pun dari pemilik emas atau perak yang tidak mengeluarkan haknya (zakatnya) kecuali pada hari kiamat nanti disediakan untuknya lempengan-lempengan dari neraka, lalu lempengan itu dipanaskan di neraka Jahannam dan diseterikakan pada keningnya, kedua pinggangnya, dan punggungnya. Setiap kali lempengan itu dingin diulang lagi untuknya pada hari yang sepadan dengan lima puluh ribu tahun hingga Allah selesai menyelesaikan persoalan antara manusia. Lalu ia bisa melihat jalannya ke surga ataukah ke neraka." (Lihat Al-Kaba'ir. Hal. 35-36).

Jika ada yang bertanya, "Mengapa penyetrikaan itu dikhususkan pada lambung dan punggung?" Maka jawabannya, "Karena orang kaya itu jika melihat si fakir masam wajahnya dan ia memandang dengan sebelah matanya sembari bertolak pinggang. Jika berdekatan dengannya ia berpaling dengan punggungnya. Maka ia disiksa pada bagian tubuh tersebut agar ganjarannya sepadan dengan perbuatannya."

Rasulullah saw. juga bersabda:

"Tiga orang yang pertama masuk neraka adalah penguasa yang dzalim, pemilik kekayaan harta benda yang tidak mengeluarkan hak Allah swt. dari hartanya itu, dan seorang fakir yang sombong." (Lihat Al-Fakir, hal. 36).

Abu Hurairah r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda: "Barang siapa diberi kekayaan namun tidak mengeluarkan zakatnya, ia akan didatangi ular Syuja' Aqra', terdapat tanda hitam pada matanya, ia melilitnya dan menggigitnya dengan ujung mulutnya seraya berkata: "Aku adalah hartamu, aku adalah timbunanmu." Lalu beliau membaca ayat ini: "Sekali-kali janganlah orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat." (Q.S. al-Imran: 80) (H.R. Bukhari. Lihat Al-Kaba'ir, hal. 37).

Rasulullah saw. juga bersabda:

"Lima dibalas dengan lima" Mereka (para sahabat) bertanya: "Wahai Rasulullah apa yang dimaksud dengan lima dibalas dengan lima?" Beliau menjawab: "Tidaklah suatu kaum mengingkari perjanjian kecuali Allah akan jadikan musuh menguasai mereka. Tidaklah mereka berhukum dengan selain yang diturunkan Allah kecuali tersebar kefakiran diantara mereka. Tidaklah kejahatan merajalela kecuali maut tertebar diantara mereka. Tidaklah mereka berlaku curang terhadap ukuran dan timbangan kecuali tumbuh-tumbuhan terlarang bagi mereka (gersang) dan mereka dilanda paceklik bertahun-tahun. Dan tidaklah mereka menolak zakat kecuali hujan akan ditahan untuk mereka." (H.R. Thabrani dari hadits Ibnu Abbas dengan sanad yang mendekati hasan, hadits ini juga mempunyai banyak penguat dari hadits lain).

Demikian yang dapat disampaikan Kumpulan Informasi Pendidikan mengenai Pengertian dan Hukuman Bagi Orang-Orang Yang Tidak Mau Mengeluarkan Zakat, semoga dapat bermanfaat dan bisa menambah wawasan bagi kita semua.

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Dan Perbedaan Segment Dan Offset

Halal atau Haram Suami Memimum Air Susu Istri Dalam Sudut Pandang Islam

Hubungi Kami Untuk Berkonsultasi Atau Memberikan Saran Mengenai Pendidikan