Makalah Pendidikan Mengenai Fungsi Agama Dalam Masyarakat Dan Negara

Makalah Pendidikan Mengenai Fungsi Agama Dalam Masyarakat Dan Negara- - -Agama memang menjadi panutan kita dalam menentukan apakah tindakan yang kita lakukan benar atau salah, agama juga merupakan hati nurani yang bisa mendorong kita untuk berbuat baik, namun dalam kasus didunia ini agama menjadi pelingung untuk berbuat kejahatan, contohnya membunuh orang, ketika sipembunuh dijatuhi hukuman mati, maka dalam agama dilarang membunuh orang.

Jika kita beranggapan hal yang kecil semacam itu, berarti tandanya kita belum mendalami fungsi dan manfaat agama sebenarnya, seharusnya kita membedakan mana yang hak dan mana yang batil, kita juga tidak bisa berfokus hukum berdasarkan agama, kususnya di Indonesia, kerena Indonesia bukan memiliki satu agama melainkan banyak agama, So kita harus membawa agama dengan didampingi hukum negara, mungkin kita harus lebih memahami tentang agama dan peraturan pemerintah dan masyarakat dimuka bumi ini.

A. Agama Dan Moralitas Modern

JAKARTA (Pos Kota) – Kasus percobaan perkosaan yang dilakukan remaja terhadap bocah SD di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, menunjukkan kemerosotan moral di kalangan remaja. Meski pelaku masih di bawah umur, Komnas PA (Perlindungan Anak) tetap mendukung kasus ini diproses secara hukum.

Peristiwa ini sangat memprihatinkan kita semua. Meski pelakunya masih remaja dan belum 17 tahun, dia harus tetap menanggung konsekwensi atas perbuatannya. Kasusnya harus tetap dilanjutkan hingga ke pengadilan, biar hakim yang menentukan hukumannya,” kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat dihubungi, Sabtu (7/12) malam.

Berdasarkan kasus di atas jawablah pertanyaan dibawah ini!
1. Menurut anda apakah Penyebab maraknya kasus kejahatan seksual dikalangan remaja.?
2. Cara menghindari terjadinya kasus kejahatan seksual dikalangan remaja ?

Jawaban:
1. A. Menurut Arist, maraknya kejahatan seksual yang menimpa bocah maupun gadis ABG dan pelakunya juga remaja, di antaranya disebabkan turunnya degradasi moral, kurangnya pendidikan agama dan sosial yang ada di masyarakat.

Para pelaku tidak lagi mempunyai ketiga hal tersebut hingga bisa berbuat hal yang tidak pantas dilakukan. Saya menyebut pelecehan seksual itu sebagai kejahatan seksual yang harus kita perangi bersama,” ujarnya.

B. kemajuan teknologi, seperti internet diera jaman modern pada saat ini. Begitu mudahnya akses internet yang mengandung unsur pornografi diakses berbagai pihak, termasuk anak-anak.
Akhirnya mereka mencoba mempraktekkan apa yang dilihatnya di internet. Karena itu, perlu peran serta orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terpengaruh kepada hal-hal negatif terkait kemajuan zaman ini,” tandas Arist.

2. Untuk menekan kasus kejahatan seksual, Arist menambahkan, keluarga dapat memperkuat landasan agama, etika moral dan sosial di rumah masing-masing. “Beritahu tentang larangan yang harus dijauhi kepada anak dan keluarga terdekat,” tandasnya. (tiyo/bs/ird)

B. Konflik Antara Sekte Dalam Suatu Agama

C. Terorisme Dalam Pandangan Islam

Beberapa Kasus kejadian terorisme yang pernah terjadi di Indonesia dan instansi Indonesia di luar negeri:
Pada tanggal 28 Maret 1981. Sebuah maskapai penerbangan Garuda Indonesia dibajak. Pesawat DC-9 berangkat dari Jakarta pada pukul 8 pagi, transit di Palembang, dan akan terbang ke Medan dengan perkiraan sampai pada pukul 10.55. Dalam penerbangan, pesawat tersebut dibajak oleh 5 orang teroris yang menyamar sebagai penumpang. Mereka bersenjata senapan mesin dan granat, dan mengaku sebagai anggota Komando Jihad. Seorang kru pesawat tewas, seorang tentara komando tewas, dan tiga orang teroris tewas.
  • Pada tanggal 21 Januari 1985, Bom Candi Borobudur, yang merupakan peristiwa terorisme bermotif “jihad” kedua yang menimpa Indonesia.
  • Pada tanggal 1 Agustus 2000, bom meledak di Kedubes Filipina. Bom meledak dari sebuah mobil yang diparkir di depan rumah Duta Besar Filipina, Menteng, Jakarta Pusat. Dua orang tewas dan 21 orang lainnya luka-luka, termasuk Duta Besar Filipina Leonides T Caday.
  • Pada tanggal 27 Agustus 2000, granat meledak di kompleks Kedutaan Besar Malaysia di Kuningan, Jakarta. Tidak ada korban jiwa.
  • Pada tanggal 13 September 2000, terjadi peledakan di Bursa Efek Jakarta. Ledakan mengguncang lantai parkir P2 Gedung Bursa Efek Jakarta. Sepuluh orang tewas, 90 orang lainnya luka-luka. Sekitar 104 mobil rusak berat, dan 57 rusak ringan.
  • Bom malam Natal, 24 Desember 2000. Serangkaian ledakan bom pada malam Natal di beberapa kota di Indonesia, merenggut nyawa 16 jiwa dan melukai 96 lainnya serta mengakibatkan 37 mobil rusak.
  • Pada tanggal 22 Juli 2001, bom meledak di Gereja Santa Anna dan HKBP, di Kawasan Kalimalang, Jakarta Timur, lima orang tewas.
  • Bom restoran KFC, Makassar, 12 Oktober 2001. Ledakan bom mengakibatkan kaca, langit-langit, dan neon sign KFC pecah. Tidak ada korban jiwa. Sebuah bom lainnya yang dipasang di kantor MLC Life cabang Makassar tidak meledak.
  • Bom Tahun Baru, 1 Januari 2002. Granat manggis meledak di depan Rumah Makan Ayam Bulungan, Jakarta. Satu orang tewas dan seorang lainnya luka-luka. Di Palu, Sulawesi Tengah, terjadi empat ledakan bom di berbagai gereja. Tidak ada korban jiwa.
  • Bom Bali, 12 Oktober 2002. Tiga ledakan mengguncang Bali. Sejumlah 202 korban yang mayoritas warga negara Australia tewas dan 300 orang lainnya luka-luka. Saat bersamaan, di Manado, Sulawesi Utara, bom rakitan juga meledak di kantor Konjen Filipina, namun tidak ada korban jiwa.
  • Bom Kompleks Mabes Polri, Jakarta, 3 Februari 2003, Bom rakitan meledak di lobi Wisma Bhayangkari, Mabes Polri Jakarta. Tidak ada korban jiwa.
  • Bom Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, 27 April 2003. Bom meledak di area publik di terminal 2F, bandar udara internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta. Dua orang luka berat dan 8 lainnya luka sedang dan ringan.
  • Bom JW Marriott, 5 Agustus 2003. Bom menghancurkan sebagian Hotel JW Marriott. Sebanyak 11 orang meninggal, dan 152 orang lainnya mengalami luka-luka.
  • Bom Kedubes Australia, 9 September 2004. Ledakan besar terjadi di depan Kedutaan Besar Australia. Lima orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka. Ledakan juga mengakibatkan kerusakan beberapa gedung di sekitarnya seperti Menara Plaza 89, Menara Grasia, dan Gedung BNI.
  • Dua Bom meledak di Ambon pada 21 Maret 2005. Juga, bom Tentena, 28 Mei 2005, mengaibatkan 22 orang tewas.
  • Bom Pamulang, Tangerang, 8 Juni 2005. Bom meledak di halaman rumah Ahli Dewan Pemutus Kebijakan Majelis Mujahidin Indonesia Abu Jibril alias M Iqbal di Pamulang Barat. Tidak ada korban jiwa.
  • Bom Bali, 1 Oktober 2005. Bom kembali meledak di Bali. Sekurang-kurangnya 22 orang tewas dan 102 lainnya luka-luka akibat ledakan yang terjadi di RAJA’s Bar & Restaurant, Kuta Square, daerah Pantai Kuta dan di Nyoman CafĂ© Jimbaran.
  • Bom Pasar Palu, 31 Desember 2005. Bom meledak di sebuah pasar di Palu, Sulawesi Tengah yang menewaskan 8 orang dan melukai sedikitnya 45 orang.
  • Bom Jakarta, 17 Juli 2009. Dua ledakan dahsyat terjadi di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton, Jakarta. Ledakan terjadi hampir bersamaan, sekitar pukul 07.50 WIB.
  • Bom Cirebon, 15 April 2011. Ledakan bom bunuh diri di Masjid Mapolresta Cirebon saat Shalat Jumat yang menewaskan pelaku dan melukai 25 orang lainnya.
  • Bom Gading Serpong, 22 April 2011. Rencana bom yang menargetkan Gereja Christ Cathedral Serpong, Tangerang Selatan, Banten dan diletakkan di jalur pipa gas, namun berhasil digagalkan pihak Kepolisian RI.
  • Bom Solo, 25 September 2011. Ledakan bom bunuh diri di GBIS Kepunton, Solo, Jawa Tengah usai kebaktian dan jemaat keluar dari gereja. Satu orang pelaku bom bunuh diri tewas dan 28 lainnya terluka.

Berdasarkan kasus di atas jawablah pertanyaan dibawah ini!

1. Bagaimana pandangan islam terhadap terorisme ?
Terorisme sebagai sebuah paham memang berbeda dengan kebanyakan paham yang tumbuh dan berkembang di dunia, baik dulu maupun yang mutakhir. Terorisme selalu identik dengan teror, kekerasan, ekstrimitas dan intimidasi. Para pelakunya biasa disebut sebagai teroris. Karena itu, terorisme sebagai paham yang identik dengan teror seringkali menimbulkan konkuensi negatif bagi kemanusiaan.

Terorisme kerap menjatuhkan korban kemanusiaan dalam jumlah yang tak terhitung.
Yang menyebabkan islam sering dikaitkan dengan terorisme yakni Keberadaan teroris yang membawa bendera islam ini memang ada dan tidak bisa dikesampingkan aksi-aksinya. Keberadaan mereka tidak hanya mengancam peradaban barat, tetapi juga merusak islam itu sendiri. Banyak kelompok-kelompok teroris yang mengkaitkan gerakan terorisnya dengan agama islam melalui gerakan radikal dalam menggunakan konsep jihad yang mereka buat sehingga menimbulkan kontroversi dalam definisi jihad di dalam umat islam.

Para golongan-golongan tertentu yang melakukan terorisme atas nama jihad, membuat masyarakat umum salah mengartikan pengertian jihad itu sendiri. Pada dasarnya pengertian jihad berjuang dengan sungguh-sungguh menurut syariat Islam.

Jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan Din Allah atau menjaga Din tetap tegak, dengan cara-cara sesuai dengan garis perjuangan para Rasul dan Al-Quran. Jihad yang dilaksanakan Rasul adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemusyrikan dan kembali kepada aturan Allah, menyucikan qalbu, memberikan pengajaran kepada ummat dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaan mereka yaitu menjadi khalifah Allah di bumi.

Islam sebagai agama, pandangan hidup, dan sebagai “way of life” atau jalan hidup bagi penganutnya, tentu saja tidak mengijinkan dan bahkan mengutuk terorisme. Islam dengan kitab sucinya Al Quran yang mengajarkan tentang moral-moral yang berdasarkan konsep-konsep seperti cinta, kasih sayang, toleransi dan kemurahan hati.

Nilai-nilai yang ada di dalam Al Quran membuat seorang Muslim bertanggung jawab untuk memperlakukan semua orang, apakah itu Muslim atau non-Muslim, dengan rasa kasih sayang dan rasa keadilan, melindungi yang lemah dan yang tidak bersalah dan mencegah kemungkaran.

Membunuh seseorang tanpa alasan adalah salah contoh yang jelas dari kemungkaran dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS 28:77)

Ayat ini memerintahkan manusia untuk berbuat kebaikan dan melarang manusia untuk berbuat kerusakan. Dan juga dijelaskan dalam Al Quran bahwa jika seseorang membunuh, walaupun hanya satu orang, maka kejahatan itu sama saja dengan membunuh seluruh manusia. Terkecuali, sebagai perlawanan melawan orang yang membuat kerusakan di muka bumi.

D. Fungsi Agama Bagi Masyarakat Dan Negara

Agama merupakan salah satu prinsip yang (harus) dimiliki oleh setiap manusia untuk mempercayai Tuhan dalam kehidupan mereka. Tidak hanya itu, secara individu agama bisa digunakan untuk menuntun kehidupan manusia dalam mengarungi kehidupannya sehari-hari. Namun, kalau dilihat dari secara kelompok atau masyarakat, bagaimana kita memahami agama tersebut dalam kehidupan masyarakat?.

Menurut Prof. Dr. H. Jalaluddin dalam bukunya Psikologi Agama membantu kita memahami beberapa fungsi agama dalam masyarakat, antara lain:

1. Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.

2. Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya Kala Agama Menjadi Bencana melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme (ajaran menganut Tuhan satu).

Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak bertanya: Apakah umat di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya bagaimana mereka bisa diselamatkan? Teologi (agama) harus meninggalkan perspektif (pandangan) sempit tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh.

Rencana itu tidak pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa jadi agama-agama lain mempunyai pengertian dan sumbangan untuk menyelami rencana keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa dimulai dengan terbuka dan jujur serta setara.

3. Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara hidup.

4. Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.

5. Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar "Civil Society" (kehidupan masyarakat) yang memukau.

6. Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

7. Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.

8. Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Alloh, itu adalah ibadah.

Salah satu kasus yakni kekerasan terhadap perempuan dalam berbagai bentuknya yang semakin meningkat. Laporan komnas perempuan tahun 2012 mencatat ada 216.156 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2012. Sejumlah 203.507 kasus bersumber pada data kasus perkara yang ditangani oleh 329 pengadilan agama(data BADILAG) 87 PN dan PM(data BADILUM) dan 2 UPPA(data UPPA) serta 12.649 kasus ditangani oleh lembaga mita pengada layanan, tersebar di 30 provinsi. Data tersebut meningkat 181%(2x lipat) dari data tahun sebelumnya.

Negara dan Agama merupakan dua institusi yang saling membutuhkan bagi eksistens negara dan bangsa. Negara sebagai tubuh dan agama sebaga ruhnya. Negara menjadi wadah untuk mengimplementasikan ruh dan nilai-nilai ketuhanan dan sekaligus kemanusian, melalui hukum dan perundang-undangannya. Seluruh pilar pemerintahan berkewajiban melaksanakan amanat konstitusi ini dengan sungguh-sungguh dan konsekuen.

Sementara institusi-institusi agama dan para pemimpin agama berkewajiban untuk melakukan peran apa yang popular disebut sebagai “amar ma’ruf nahi munkar”. Secara literal ia berarti “menyerukan kebaikan dan mencegah kemunkaran”.

Apa yang bisa dilakukan oleh institusi-institusi agama/ adat untuk ini adalah mendidik, mencerdaskan, mencerahkan (bi al-Hikmah), membimbing, nasehat yang baik (mauizhah hasanah) dan memberi contoh yang baik (maw’izhah wa uswah hasanah), serta mendiskusikan, mendialogkan dengan cara-cara yang terbaik, dan lain-lain.

Semua institusi agama dan para pemimpin agama diharapkan dapat mengambil peran ini dalam rangka membangun karakter dan akhlak individu-individu masyarakat sedemikian rupa sehingga perilaku bermoral luhur muncul sebagai tradisi atau menjadi adat kebiasaan. Semua ini dilakukan tanpa pemaksaan dan kekerasan. Mereka tidak melakukan eksekusi dan penghukuman fisik. Hak ini hanyalah ada di tangan negara. Pelanggaran individu terhadap aturan-aturan tradisi ini sudah tentu akan mendapat sanksi moral, sosial atau adat.

Agama dan negara sesungguhnya mempunyai missi yang sama yakni menegakkan keadilan di antara manusia, menjaga akhlak bangsa serta mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh bangsa.

Seorang sarjana Islam Klasik, Abu al Wafa Ibnu Aqil, mengatakan: “Aturan-aturan publik/politik harus dirumuskan dengan benar dan dalam rangka mewujudkan kemaslahatan umum (kebaikan sosial) dan menghindarkan kerusakan sosial, meskipun tidak ada ketentuan wahyu Tuhan dan tidak pula ada ketentuan dari Nabi-Nya.

Ibnu al-Qayyim mengatakan: “Di mana ada keadilan di situlah hukum Tuhan”, dan ”Di mana ada kebaikan sosial, di situlah hukum Tuhan.

Al-Razi, seorang filsuf, mengatakan: “Tujuan tertinggi untuk apa kita diciptakan dan kemana kita diarahkan, bukanlah kegembiraan atas gairah-gairah fisik, tetapipencapaian ilmu pengetahuan dan mempraktikkan keadilan. Dua tugas ini adalah satu-satunya cara kita melepaskan diri dari keadaan dunia hari ini menuju suatu dunia yang di dalamnya tidak ada lagi kematian atau penderitaan.

Pertanyaan.
1. Apakah fungsi agama dalam masyarakat dan negara ?
Jawaban:
1. Fungsi utama agama dalam masyarakat yakni untuk membangun moral antar masyarakat agar menjadi lebih baik dan menjadikan akhlak yang baik agar tidak timbul atau terjadi lagi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan serta kasus-kasus laiinya serta untuk menjadikan umat manusia menjadi yang lebih baik.

Kalau menurut kalian ? Mohon bantuan diskutsinya.

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Dan Perbedaan Segment Dan Offset

Halal atau Haram Suami Memimum Air Susu Istri Dalam Sudut Pandang Islam

Pengertian Dan Adab Dalam Berpakaian Menurut Islam