Peraturan Pemerintah Mengenai Kurikulum Baru SD, Khusus Mata Pelajaran Bahasa Inggris, Penjaskes dan TIK Akan Dihapus

20 16 17 Peraturan Pemerintah Mengenai Kurikulum Baru SD, Khusus Mata Pelajaran Bahasa Inggris, Penjaskes dan TIK Akan Dihapus- - -Mata pelajaran Bahasa Inggris akan dihapus dari mata pelajaran sekolah dasar (SD), Mulai tahun ajaran 2013/2014, Tak hanya itu, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) serta Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) juga dihapus dalam Kurikulum 2013.

Meski tiga mata pelajaran ini dialihkan menjadi ekstrakurikuler, peserta didik akan tetap disuguhkan pelajaran Bahasa Inggris dalam metode kreatif. Pelajaran itu tidak akan diujikan dalam ujian akhir sekolah. Penilaiannya lebih banyak pada pengasahan emotional quotient (EQ).

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan DKI Jakarta Septi Novida mengatakan, alasan penghapusan mata pelajaran TIK karena peserta didik akan lebih diajarkan pada implementasi, bukan lagi ilmu dasar komputer. Sementara untuk mata pelajaran Penjaskes, misalnya, akan lebih pada pengenalan olahraga, cara menjaga kebersihan, dan makanan sehat.

Penghapusan tiga mata pelajaran itu ke dalam ekstrakurikuler akan menuntut guru maupun tenaga pengajar untuk dapat lebih berinovasi dalam metode pengajaran.

Penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris dilakukan secara bertahap mulai tahun ajaran 2013/2014 hingga tahun ajaran 2016/2017. Untuk mata pelajaran Bahasa Inggris, tahun ini dicabut khusus untuk kelas I dan kelas III.

Pada tahun ajaran berikutnya, 2014/2015, pencabutan mata pelajaran Bahasa Inggris di SD dikembangkan untuk tidak diajarkan kepada peserta didik kelas I, II, dan IV. Sementara pada tahun ajaran berikutnya, pada 2015/2016, untuk kelas I, II, III, dan V.

"Terakhir pada tahun ajaran 2016/2017, baru seluruh kelas tidak ada lagi pelajaran itu sebagai mata pelajaran intrakurikuler," kata Taufik.

Selama ini pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mata pelajaran Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib. Setelah Kurikulum 2013 diberlakukan, peserta didik mempelajari Bahasa Inggris sebagai penunjang pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.

Melalui kebijakan ini, lanjutnya, tidak ada lagi sekolah yang menggunakan Bahasa Inggris sebagai pengantar sehari-hari. Peraturan ini terkecuali bagi sekolah internasional.

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Dan Perbedaan Segment Dan Offset

Halal atau Haram Suami Memimum Air Susu Istri Dalam Sudut Pandang Islam

Hubungi Kami Untuk Berkonsultasi Atau Memberikan Saran Mengenai Pendidikan