Beginilah Cara Aktivasi dan Cetak Kartu Digital NUPTK
Beginilah Cara Aktivasi dan Cetak Kartu Digital NUPTK- - -Sebelum kita membahas mengenai bagimana cara membuat kartu digital NUPTK tentu kita harus mengetahui apakah yang dimaksud NUPTK dan untuk apa fungsi atau manfaatnya, tentu sudah dapat dipastikan bahwa anda sudah mengetahui semua mengenai NUPTK tetapi alangkah baiknya jika kita membahasnya kembali guna menambah pengetahuan atau menambah ketajaman anda agar lebih mengerti mengenai NUPTK.
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data periwayatan.
NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengna pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
Manfaat untuk tenaga pendidik yang memiki NUPTK adalah:
PTK dapat mengajukan NUPTK dengan mengisi kuisioner dengan cara mengunduh di www.nuptk.info pada menu download di "Instrumen Pendataan".[psdmp.kemdiknas]
Nah setelah kita membahas mengenai apa dan manfaat dari NUPTK sekarang kita akan menjelajahi lebih dalam mengenai NUPTK yakni bagaimanakah cara aktivasi atau cetak kartu digital NUPTK, kalau begitu tidak perlu panjang lebar silahkan anda simak dibawah ini.
Berikut panduan pengaktifan NUPTK/PegID setiap PTK :
Login ke layanan PADAMU PTK masing-masing.
Ikuti instruksi yang muncul pada dasbor PADAMU PTK Anda, klik tombol Isi Angket untuk memulai melengkapi data agar Anda Terdaftar Aktif di BPSDMPK-PMP Kemdikbud.
Isi angket EDS dengan lengkap, klik tombol Lanjut untuk menuju ke pertanyaan selanjutnya.
Klik tombol Simpan jika telah selesai mengisi EDS, klik Ke Langkah Sebelumnya jika ingin mengoreksi isian EDS.
Selanjutnya,silakan memeriksa kembali Data Portofolio Anda. Klik tombol Status Keaktifan seperti pada gambar.
Pada halaman Beranda Anda, status isian Angket EDS Anda telah berubah seperti pada gambar di bawah ini.
Selanjutnya, lengkapi Survey Kurikulum, klik tombol Isi Survey.
Pilih Tidak kemudian klik Simpan jika Anda bukan sebagai peserta yang telah mengikuti Diklat Kurikulum 2013 periode Juni – Juli 2014.
Pilih Ya Bagi Anda peserta yang telah mengikuti Diklat Kurikulum 2013 periode Juni – Juli 2014. Kemudian isi dengan lengkap Kuisoner Pelaksanaan Diklat Kurikulum 2013 yang telah Anda ikuti sebagai bahan masukan pelaksanaan selanjutnya. Klik Simpan untuk melanjutkan.
Selanjutnya, Cek Portofolio Anda, ikuti instruksi pada tahap tiga. Klik tombol Upload Foto seperti pada gambar.
Unggah foto PTK Anda, pastikan File yang akan Anda unggah adalah file JPG, PNG, dan GIF dengan ukuran maksimum yang diijinkan 250 X 400 pixel. Klik tombol Unggah untuk menyimpan foto Anda.
Setelah Anda berhasil meng-unggah foto PTK, Selanjutnya pada tahap tiga, Anda diminta untuk cek/memeriksa kelengkapan data rinci Anda, klik tombol Aktifkan Data seperti pada gambar.
Periksa lembar portofolio Anda, klik tombol Edit kembali jika masih ada yang perlu dilengkapi, klik tombol Aktifkan jika sudah benar.
Setelah berhasil mengaktifkan PTK, cetak kartu digital Anda menggunakan menu yang sudah disediakan. Klik tombol Cetak seperti pada gambar.
Itulah tadi Informasi mengenai cara aktivasi dan cetak kartu digital NUPTK, semoga yang dapat disampaikan Kumpulan Informasi Pendidikan dapat dan sangat bermanfaat, sekian dari kami dan terimakasih.
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data periwayatan.
NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengna pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
Manfaat untuk tenaga pendidik yang memiki NUPTK adalah:
- Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
- Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah.
PTK dapat mengajukan NUPTK dengan mengisi kuisioner dengan cara mengunduh di www.nuptk.info pada menu download di "Instrumen Pendataan".[psdmp.kemdiknas]
Nah setelah kita membahas mengenai apa dan manfaat dari NUPTK sekarang kita akan menjelajahi lebih dalam mengenai NUPTK yakni bagaimanakah cara aktivasi atau cetak kartu digital NUPTK, kalau begitu tidak perlu panjang lebar silahkan anda simak dibawah ini.
Berikut panduan pengaktifan NUPTK/PegID setiap PTK :
Login ke layanan PADAMU PTK masing-masing.
Ikuti instruksi yang muncul pada dasbor PADAMU PTK Anda, klik tombol Isi Angket untuk memulai melengkapi data agar Anda Terdaftar Aktif di BPSDMPK-PMP Kemdikbud.
Isi angket EDS dengan lengkap, klik tombol Lanjut untuk menuju ke pertanyaan selanjutnya.
Klik tombol Simpan jika telah selesai mengisi EDS, klik Ke Langkah Sebelumnya jika ingin mengoreksi isian EDS.
Selanjutnya,silakan memeriksa kembali Data Portofolio Anda. Klik tombol Status Keaktifan seperti pada gambar.
Pada halaman Beranda Anda, status isian Angket EDS Anda telah berubah seperti pada gambar di bawah ini.
Selanjutnya, lengkapi Survey Kurikulum, klik tombol Isi Survey.
Pilih Tidak kemudian klik Simpan jika Anda bukan sebagai peserta yang telah mengikuti Diklat Kurikulum 2013 periode Juni – Juli 2014.
Pilih Ya Bagi Anda peserta yang telah mengikuti Diklat Kurikulum 2013 periode Juni – Juli 2014. Kemudian isi dengan lengkap Kuisoner Pelaksanaan Diklat Kurikulum 2013 yang telah Anda ikuti sebagai bahan masukan pelaksanaan selanjutnya. Klik Simpan untuk melanjutkan.
Selanjutnya, Cek Portofolio Anda, ikuti instruksi pada tahap tiga. Klik tombol Upload Foto seperti pada gambar.
Unggah foto PTK Anda, pastikan File yang akan Anda unggah adalah file JPG, PNG, dan GIF dengan ukuran maksimum yang diijinkan 250 X 400 pixel. Klik tombol Unggah untuk menyimpan foto Anda.
Setelah Anda berhasil meng-unggah foto PTK, Selanjutnya pada tahap tiga, Anda diminta untuk cek/memeriksa kelengkapan data rinci Anda, klik tombol Aktifkan Data seperti pada gambar.
Periksa lembar portofolio Anda, klik tombol Edit kembali jika masih ada yang perlu dilengkapi, klik tombol Aktifkan jika sudah benar.
Setelah berhasil mengaktifkan PTK, cetak kartu digital Anda menggunakan menu yang sudah disediakan. Klik tombol Cetak seperti pada gambar.
Itulah tadi Informasi mengenai cara aktivasi dan cetak kartu digital NUPTK, semoga yang dapat disampaikan Kumpulan Informasi Pendidikan dapat dan sangat bermanfaat, sekian dari kami dan terimakasih.