Tatacara Atau Urutan Pelaksanaan Haji Yang Benar

Tatacara Atau Urutan Pelaksanaan Haji Yang Benar- - -Berangkat Haji memang menjadi impian banyak orang muslim, Haji atau Haja memang hal bagus untuk orang muslim yang ingin membena diri atau bertobat, Karena setelah pulang dari tanah suci tentu tidaklah baik jika kita berpriklakuan yang tidak baik, sebab status kita sudah menjadi haji atau haja.
Tatacara Atau Urutan Pelaksanaan Haji Yang Benar
Naah pada kesempatan kali ini bagi anda yang hendak berangkat haji sebaiknya mengetahui urutan atau tatacara untuk melaksankan haji dengan baik dan benar, kalau begitu silahkan anda simak dibawah ini Tatacara Atau Urutan Pelaksanaan Haji semoga dapat bermanfaat.

Tatacara Atau Urutan Pelaksanaan Haji
1. Melakukan ihram dari mîqât yang telah ditentukan
Ihram dapat dimulai sejak awal bulan Syawal dengan melakukan mandi sunah, berwudhu, memakai pakaian ihram, dan berniat haji dengan mengucapkan Labbaik Allâhumma hajjan, yang artinya “aku datang memenuhi panggilanmu ya Allah, untuk berhaji”.

Kemudian berangkat menuju arafah dengan membaca talbiah untuk
menyatakan niat: Labbaik Allâhumma labbaik, labbaik lâ syarîka laka labbaik, inna al-hamda, wa ni’mata laka wa al-mulk, lâ syarîka laka Artinya: Aku datang ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu; Aku datang, tiada sekutu bagi-Mu, aku datang; Sesungguhnya segala pujian, segala kenikmatan, dan seluruh kerajaan adalah milik Engkau; tiada sekutu bagi- Mu.

2. Wukuf di Arafah
Dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah, waktunya dimulai setelah matahari tergelincir sampai terbit fajar pada hari nahar (hari menyembelih kurban) tanggal 10 Zulhijah. Saat wukuf, ada beberapa hal yang harus dilakukan, yaitu: shalat jamak taqdim dan qashar zuhur-ashar, berdoa, berzikir bersama, membaca Al-Qur’an, shalat jamak taqdim dan qashar maghrib-isya. 3. Mabît di Muzdalifah, Mekah Waktunya sesaat setelah tengah malam sampai sebelum terbit fajar. Disini mengambil batu kerikil sejumlah 49 butir atau 70 butir untuk melempar jumrah di Mina, dan melakukan shalat subuh di awal waktu, dilanjutkan dengan berangkat menuju Mina.Kemudian berhenti sebentar di masy’ar al-harâm (monumen suci) atau Muzdalifah untuk berzikir kepada Allah SWT (QS 2: 198), dan mengerjakan shalat subuh ketika fajar telah menyingsing.

4. Melontar jumrah ‘aqabah
Dilakukan di bukit ‘Aqabah, pada tanggal 10 Zulhijah, dengan 7 butir kerikil, kemudian menyembelih hewan kurban.

5. Tahalul
Tahalul adalah berlepas diri dari ihram haji setelah selesai mengerjakan amalan-amalan haji. Tahalul awal, dilaksanakan setelah selesai melontar jumrah ‘aqobah, dengan cara mencukur/memotong rambut sekurang-kurangnya 3 helai.Setelah tahalul, boleh memakai pakaian biasa dan melakukan semua perbuatan yang dilarang selama ihram, kecuali berhubungan seks. Bagi yang ingin  melaksanakan tawaf ifâdah pada hari itu dapat langsung pergi ke Mekah untuk tawaf. Dengan membaca talbiah masuk ke Masjidil Haram melalui Bâbussalâm (pintu salam) dan melakukan tawaf. Selesai tawaf disunahkan mencium Hajar Aswad (batu hitam), lalu shalat sunah 2 rakaat di dekat makam Ibrahim, berdoa di Multazam, dan shalat sunah 2 rakaat di Hijr Ismail (semuanya ada di kompleks Masjidil Haram). Kemudian melakukan sa’i antara bukit Shafa dan Marwa, dimulai dari Bukit Shafa dan berakhir di Bukit Marwa. Lalu dilanjutkan dengan tahalul kedua, yaitu mencukur/memotong rambut sekurang-kurangnya 3 helai. Dengan demikian, seluruh perbuatan yang dilarang selama ihram telah dihapuskan, sehingga semuanya kembali halal untuk dilakukan. Selanjutnya kembali ke Mina sebelum matahari terbenam untuk mabît di sana.

6. Mabît di Mina
Dilaksanakan pada hari tasyrik (hari yang diharamkan untuk berpuasa), yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Setiap siang pada hari-hari tasyrik itu melontar jumrah ûlâ, wustâ, dan ‘aqabah, masing-masing 7 kali. Bagi yang menghendaki nafar awwal (meninggalkan Mina tanggal 12 Zulhijah setelah jumrah sore hari), melontar jumrah dilakukan pada tanggal 11 dan 12 Zulhijah saja. Tetapi bagi yang menghendaki nafar sânî atau nafar akhir (meninggalkan Mina pada tanggal 13 Zulhijah setelah jumrah sore hari),melontar jumrah dilakukan selama tiga hari (11, 12, dan 13 Zulhijah). Dengan selesainya melontar jumrah maka selesailah seluruh rangkaian kegiatan ibadah haji dan kembali ke Mekah.

7. Tawaf ifâdah
Bagi yang belum melaksanakan tawaf ifâdah ketika berada di Mekah, maka harus melakukan tawaf ifâdah dan sa’i. Lalu melakukan tawaf wada’ sebelum meninggalkan Mekah untuk kembali pulang ke daerah asal.

Jika ada yang kurang atau ada yang salah mohon untuk dibenarkan, karena sebagai manusia tentu tidak akan lepas dari keselahan, Demikianlah yang dapat Informasi Pendidikan sampaikan mengenai Tatacara Atau Urutan Pelaksanaan Haji Yang Benar, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.

Baca juga Hukum Menghajikan Orang Yang Sudah Meninggal

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Dan Perbedaan Segment Dan Offset

Halal atau Haram Suami Memimum Air Susu Istri Dalam Sudut Pandang Islam

Pengertian Dan Adab Dalam Berpakaian Menurut Islam